ANTARA - Pakar hukum pidana Fickar Hadjar menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong merupakan langkah yang tepat dan proporsional. Ia menegaskan bahwa kasus keduanya lebih bersifat politis dan tidak memenuhi unsur pidana. Fickar juga menyebut kriminalisasi perbedaan pendapat hanya akan memperkeruh situasi politik nasional.
(Putri Hanifa/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)