ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 narapidana, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Kamis (31/7).(Putri Hanifa/Melalusa Susthira Khalida/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)