ANTARA -  KPK menahan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina Persero, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (31/7). Para tersangka yakni HK dan YA yang diduga memberikan persetujuan impor tanpa pedoman yang baik.(Aria Cindyara/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)