ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali memberikan keringanan bagi warganya, berupa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), dalam menyambut HUT ke-80 RI. Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Kamis (31/7), menyebutkan untuk potongan diberikan sebesar 20 persen baik untuk PBB-P2 dan BPHTB. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)