ANTARA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi pada Kamis (31/7), menyebut dalam 5 tahun terakhir sudah ada 2.373 permohonan perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Program perlindungan yang diberikan LPSK untuk korban TPPO antara lain pemenuhan hak prosedural, restitusi, bantuan medis, serta rehabilitasi psikologis dan psikososial. (Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)