ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 561 kilogram narkoba selama periode Juni-Juli 2025. Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Rabu (30/7), mengatakan dengan penyitaan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil mencegah tergerusnya uang masyarakat untuk pembelian narkoba sekitar Rp852 miliar dan menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Rijalul Vikry)