ANTARA - Ketua Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menanggapi penilaian Komisi Kejaksaan (Komjak) RI bahwa tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/7), Ari Yusuf Amir meminta Komjak menyampaikan kepada publik detail pengawasan yang dilakukan terhadap sidang Tom Lembong. (Sanya Dinda Susanti/Anggah/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)