ANTARA - Pemerintah segera menerapkan pola transmigrasi modern, berdasarkan permintaan pemerintah daerah. Dalam Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian di Denpasar, Bali, Senin (28/7), Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan tiga daerah yang telah mengajukan penempatan transmigran di wilayahnya dengan pola 30 persen warga pendatang dan 70 persen warga lokal. (Rita Laura/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)