ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Provinsi Kalimantan Barat resmi memberlakukan layanan paspor elektronik di seluruh wilayah Kalbar, Senin (28/7). Penerapan kebijakan itu guna meningkatkan kemudahan dan keamanan bagi seluruh individu pemohon paspor asal 14 kabupaten/kota di wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)