ANTARA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui pendukung, usai divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/7). Pagar pengaman polisi pun sengaja dibuka agar mobil tahanan yang membawa Hasto Kristiyanto bisa melewati massa pendukung. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)