ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia sebelum akhir Agustus 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (24/7), mengatakan salah satu modus yang digunakan para oknum adalah membuat laporan fiktif perbaikan rumah tidak layak huni tak sesuai dengan jumlah yang dibangun. (Cahya Sari/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)