ANTARA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan menyatakan perlu sebuah Lembaga pengelola terhadap aset hasil tindak pidana korupsi yang disita setelah disahkannya RUU Perampasan Aset. (Feny Aprianti/Ardi Irawan/ Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Syahrudin, Syamsul Rizal/Soni Namura/Feny Aprianti)