ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa pajak daerah merupakan pilar utama dalam mendukung berbagai program pembangunan. Melalui Sekretaris Daerah, Pemkot menyampaikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan dialokasikan kembali untuk pelayanan dan kemajuan daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Kamis (24/7).
(Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)