ANTARA - Sebanyak 201 ton beras dari berbagai merek yang tidak sesuai standar mutu dan takaran disita oleh Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7) menyebut penyitaan dilakukan setelah didapati adanya tiga produsen beras nakal.(Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)