ANTARA - Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat, Ilham Wahab, mengatakan Kabupaten Solok dan Kabupaten Lima Puluh Kota telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung sejak 17 Juli hingga 30 Juli 2025. Selain kedua kabupaten tersebut, enam daerah lain di Sumatera Barat juga mengalami karhutla, dan jika kondisi memburuk, Pemerintah Provinsi akan menetapkan status tanggap darurat tingkat provinsi. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)