ANTARA - Sidang perdana terhadap 5 terdakwa kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, digelar di Pegadilan Negeri kelas IA Jayapura, pada senin (21/7). Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Valery Dedy Sawaki, mengatakan dari lima terdakwa salah satunya yakni Kepala Dinas PUPR Mimika mengajukan eksepsi sehingga sidang ditunda dua minggu mendatang. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)