ANTARA - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jesin sabu seberat 60 gram yang dikirim melalui jasa pengiriman barang di kota Ambon, Jumat (18/7). Pelaku berisial BMT ditangkap saat saat sedang mengambil paket di jasa pengiriman. (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)