ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pagu indikatif tahun 2026 belum mencantumkan anggaran untuk penyidikan dan penindakan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7). (Putri Hanifa/Setyanka Harviana Putri/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)