ANTARA - Kejaksaan Agung belum menetapkan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook 2019-2022. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Selasa (15/7) malam, menyebut bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat. (Cahya Sari/Ryan Rahman/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)