ANTARA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika. Penyerahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau berstatus P-21 oleh kejaksaan. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)