ANTARA - Komisi VIII DPR RI pada Jumat (11/7), kembali mendorong pemerintah untuk segera melakukan lobi diplomatik ke sejumlah negara yang kuota hajinya tidak termanfaatkan secara maksimal setiap tahun, agar kuota tersebut dapat dialihkan ke Indonesia. Langkah ini dapat dilakukan guna mengurangi masa tunggu jamaah haji reguler di Tanah Air yang rata-rata mencapai 20 hingga 30 tahun. (Fandi Yogari Saputra/Arif Prada/Rijalul Vikry)