ANTARA - Kejaksaan Agung pada Kamis malam (10/7) menetapkan pengusaha Mohammad Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp285 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memburu Riza Chalid yang diduga berada di Singapura. (Setyanka Harviana Putri/Anggah/Arif Prada/Rijalul Vikry)