ANTARA - Pengadilan Seoul pada hari Kamis (10/7) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol,  terkait dekrit darurat militer Desember lalu, menandai penahanan keduanya terkait kasus tersebut. Mantan presiden tersebut pertama kali ditangkap pada bulan Januari, tetapi dibebaskan pada bulan Maret. (Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)