ANTARA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mengungkap enam tersangka kejahatan siber penyalahgunaan data pribadi, Rabu, (9/7). Para tersangka mengumpulkan data pribadi berupa KTP, KK, dan rekening bank korban yang diduga untuk menampung dana judi online jaringan Kamboja. (Rita Laura/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)