ANTARA - PLN Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Takengon, Aceh Tengah, turut mendukung penertiban alat tangkap ilegal yang dilakukan oleh pemerintah setempat. PLN membentuk Satgas yang bertugas memutuskan arus listrik yang terpasang pada alat tangkap ilegal cangkul padang. Alasan pemutusan adalah penggunaannya listrik yang tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). (Try Vanny S/Sandy Arizona/Rinto A Navis)