ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak melalui DPMPTSP memastikan sebanyak 222 jenis layanan publik kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) wilayah setempat, Selasa (8/7). Keberadaan fasilitas tersebut menjadi pusat layanan terpadu untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan seperti administrasi kependudukan dan keimigrasian secara cepat, tepat, dan efisien. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)