ANTARA - Amerika Serikat mengenakan tarif impor dari Jepang dan Republik Korea (Korsel) sebesar 25 persen mulai 1 Agustus mendatang. Kebijakan tarif tersebut disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di media sosial pada Senin (7/7). (Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)