ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menetapkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, sebagai tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde yang berstatus cagar budaya. Usai penetapan, Harnojoyo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas mangkraknya proyek tersebut. Mantan Wali Kota Palembang tersebut melancarkan aksinya dalam proyek melalui kegiatan bersama mitra bangun guna serah antara pemerintah Provinsi Sumsel bersama PT Magna Beatum.
(Winda Tri Agustina/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
(Winda Tri Agustina/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)