ANTARA - Pemerintah Kota Solo mendorong pengusaha setempat untuk berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah dibentuk di 54 kelurahan. Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang pembatasan izin pendirian toko modern di Kota Solo sejak 5 Juni 2025.
(Denik Apriyani/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)