ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memgatakan, pemerintah Indonesia belum menerima surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brazil, berisi penuntutan hukum atas kematian warga negaranya Juliana Marins di Gunung Rinjani. Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7), menyebut bahwa ancaman tuntutan datang dari lembaga independen Brazil yang menangani persoalan HAM. (Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)