ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sulawesi Selatan telah menahan oknum dosen dari Universitas Negeri Makassar (UNM) dan oknum dosen Universitas Hasanuddin, yang terjerat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar, saat ditemui Jumat (4/7) mengatakan penyidik berencana akan menyerahkan berkas perkara keduanya ke Kejati Sulsel. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)