ANTARA - Kejaksaan Agung RI kembali menggeledah aset bangunan milik PT Sritex, di antaranya rumah pribadi Iwan Kurniawan Lukminto dan Diamond Solo Convention Center. Dari hasil penggeledahan selama tiga hari Kejagung RI menyita beberapa dokumen dan uang tunai Rp2 miliar. (Denik Apriyani/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)