ANTARA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyerahkan akta badan hukum Koperasi Desa Merah Putih untuk 326 desa di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (2/7). Mendes Yandri mengatakan, dengan dimilikinya akta pendirian, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang resmi berbadan hukum dan sudah bisa mengajukan bantuan permodalan, dengan bunga rendah kepada bank himbara, untuk bisa menjalankan bisnisnya sesuai potensi desa. (Susmiatun Hayati/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)