ANTARA - Jaksa Agung Korea Selatan, Shim Woo-jung, mengajukan pengunduran diri hanya sembilan bulan setelah menjabat. Langkah ini terjadi di tengah rencana Presiden Lee Jae-myung untuk mengurangi kewenangan penyidikan yang dimiliki kejaksaan dan menyerahkannya kepada kepolisian. (XINHUA/I Gusti Agung Ayu N/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)