ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menertibkan angkutan tambang batu bara yang melintasi jalan umum seperti jalan nasional dan jalan provinsi. Seluruh lalu lintas angkutan pertambangan diwajibkan melalui jalan hauling khusus agar tidak berbahaya bagi keselamatan masyarakat di jalan umum. (Hanifan Ma'ruf/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)