ANTARA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan atas perkara pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh sejumlah musisi salah satunya Ariel Noah, pada Senin (30/6). Kuasa hukum VISI/Pemohon, Panji Prasetyo, menyatakan pihak Pemerintah dan DPR RI bersepakat bahwa kewajiban membayar royalti dilakukan oleh penyelenggara acara, bukan penyanyi. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)