ANTARA -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Selatan menggencarkan legalitas usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan menggelar gebyar Nomor Izin Berusaha (NIB), Minggu (29/6). Saat ini perizinan NIB di Sumatera Selatan baru sebanyak 138.000 UMKM, dari total 400.000 UMKM yang terdata di DPMPTSP.
(Winda Tri Agustina/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)