ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh langkah Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, yang menutup sembilan titik lokasi ilegal yang berada di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu lalu. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada Jumat (27/6) mengatakan tindakan yang dilakukan Kemenhut merupakan langkah preventif guna meminimalisasi segala risiko dan dampak di kemudian hari. (Fandi Yogari Saputra/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)