ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam, untuk Pilkada Ulang 2025. Sebelumnya, pasangan calon dari jalur independen ini telah memenuhi syarat dukungan minimal, yakni sebanyak 16.433 dukungan, sehingga berhak melanjutkan ke tahap pendaftaran resmi. (Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)