ANTARA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor memfasilitasi nikah massal bagi 43 pasangan yang belum tercatat secara resmi oleh negara. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Kemenag Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/6). Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat, sekaligus untuk menjamin pemenuhan hak-hak sipil anak dan keluarga dalam dokumen kependudukan. (Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)