ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual merek produk Industri Kecil, Menengah (IKM). Melalui perlindungan kekayaan intelektual tersebut, produk IKM memiliki legalitas merek sebagai perisai hukum yang melindungi dari pemalsuan dan mendapatkan nilai tambah untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
(Latif Thohir/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
(Latif Thohir/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)