ANTARA - Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen pemberantasan narkotika melalui pembongkaran lahan ganja seluas 25 hektare di Aceh. Dalam operasinya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil memusnahkan barang bukti sebanyak hampir 1 juta batang ganja, yang ditanam setidaknya di 8 titik ladang ganja. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Rinto A Navis)