ANTARA - Sepanjang April-Juni 2025, Ditresnakroba Polda Banten berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 61 orang menjadi tersangka, di antaranya adalah anggota jaringan Medan-Banten yang mengedarkan sabu antar pulau. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Rinto A Navis)