ANTARA - Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6), sekitar pukul 9.21 WIB. Iwan hadir dalam memenuhi panggilan Kejagung untuk melengkapi dokumen pemeriksaan. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex dan sejumlah anak usaha. Diketahui Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni pemimpin Dicisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Darrah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Direktur Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022.
(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution, Nadia Putri Rahmani/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution, Nadia Putri Rahmani/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)