ANTARA - Kejaksaan Agung menampilkan video permintaan maaf advokat Marcella Santoso tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO), timah, dan kasus importasi gula atas sejumlah konten negatif yang ditujukan kepada institusi Kejagung, pribadi para penyidik, serta narasi negatif terkait pemerintahan. Dalam video yang ditampilkan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6), Marcella mengaku menyesali tindakannya dan menyatakan tidak ada kebencian secara pribadi terhadap Kejagung juga pihak lainnya. (Setyanka Harviana Putri/Ryan Rahman/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)