ANTARA - Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah mematangkan Peraturan Pemerintah (PP) Pemberantasan Judi Online (Judol). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa (17/6), menyebut bahwa PP tersebut menekankan upaya pencegahan dan penindakan yang lebih maksimal.
(Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)