ANTARA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memusnahkan ratusan unit telepon genggam dan catu daya, di halaman Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (17/6). Barang bukti hasil penggeledahan rutin di seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan ini merupakan bentuk implementasi salah satu program akselerasi Kementerian Imipas dalam memutus rantai komunikasi yang berafiliasi dengan tindak kejahatan dari dalam Lapas. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)