ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun anggaran 2021, dengan total kerugian negara mencapai Rp31,3 miliar. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)