ANTARA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menginstruksikan sekolah untuk tidak lagi membatasi jumlah pengajuan "personal identification number" (PIN) dalam sistem sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 mulai 11 Juni hingga batas akhir pada 13 Juni. Kebijakan ini diambil untuk merespons antrean panjang orang tua calon siswa yang harus datang sejak subuh ke sekolah. Emil menegaskan, verifikasi tetap diperlukan demi menjamin keakuratan nilai rapor yang menjadi dasar seleksi.​​​​​​
(Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)