ANTARA - Polrestabes Surabaya meringkus tiga orang pelaku perkara tindak pidana perdagangan orang tujuan Malaysia. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan pada hari Kamis (5/6) menyebut para pelaku tidak mengantongi izin untuk menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)